Adanya Laporan Warga 

Belasan Warga  Saat Main Judi Dadu

Ilustrasi borgol

SOLO--(KIBLATRIAU.COM)-- Sedikitnya  16 warga Solo terlibat judi dadu di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan. Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang mendapatkan laporan warga, mengamankan mereka pada Rabu (11/8) sekitar pukul 14.00 WIB. “Hasil giat jajaran kami melaksanakan operasi pekat dalam rangka cipta kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polresta Surakarta. Ada 16 orang yang diamankan sedang melakukan perjudian dadu dengan taruhan uang,'' ungkap Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Sutoyo, Kamis (12/8).

Menurutnya, ada 5 orang yang terlibat langsung dalam perjudian. Diantaranya Suratman (58), warga Karangasem selaku bandar judi dadu. Kemudian 4 orang lainnya sebagai pemasang, yakni Tukiman (57), Kristanto (50), Kliwon (51) warga Karangasem dan Dito (21) warga Jajar. Sedangkan 11 lainnya juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan. Selain para penjudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp.630.000, 1 set mata dadu sebuah Paito, tatakan dan lainnya.

''Kami mendapat aduan masyarakat dari Call Center saat sedang melaksanakan patroli. Di lokasi tersebut sedang berlangsung perjudian. Setelah tiba di lokasi ternyata benar, sedang terjadi perjudian dadu dengan taruhan uang,'' ujarnya. Usai berhasil mengamankan orang dan barang bukti, kemudian di bawa ke mako Sat Samapta untuk di data awal dan di limpahkan ke piket Reskrim guna di proses sesuai prosedur.'''Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Semua diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur,'' tutur Sutoyo.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar